1. Persyaratan calon
peserta didik baru, adalah
- Calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima
sebagai peserta didik
- Calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal
1 Juli tahun pelajaran 2019/2019
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun diperuntukkan bagi
calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan
belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional