Dokumen yang Wajib
Disiapkan untuk Daftarkan Anak ke SDN 5 Muara Sugihan
Ilustrasi siswa SDN 5 Muara Sugihan
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019
untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) akan dibuka pada Mei 2019. Ya Moms,
masih tiga bulan lagi. Tapi jangan terlena, sebaiknya Anda mulai mengumpulkan
dokumen atau berkas-berkas yang dibutuhkan mulai dari sekarang. Tidak mau kan,
begitu waktunya sudah mepet Anda baru sibuk mengumpulkannya?
Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk
mendaftarkan anak ke SDN dari jauh-jauh hari juga berguna untuk mencegah
masalah di kemudian hari. Misalnya saja bila ada dokumen yang belum dimiliki
anak atau belum memenuhi persyaratan hingga akhirnya menghambat proses
pendaftaran sekolah anak.
Nah, dokumen apa saja yang harus
dipersiapkan saat mendaftarkan anak ke sekolah dasar negeri? Yuk, simak
selengkapnya di sini:
1. Akta kelahiran/surat keterangan lahir
Ada satu syarat mutlak untuk masuk SDN,
yaitu: usia anak sudah cukup alias sudah masuk usia 7 tahun atau setidaknya
sudah mencapai 6 tahun pada 1 Juli di tahun pendaftaran sekolah. Usia anak
dibuktikan dengan menggunakan akta kelahiran yang sudah dilegalisir oleh lurah atau
kepala desa setempat.
Bila tidak memiliki akta kelahiran, maka
bisa digantikan dengan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang
berwenang dan juga dilegalisir oleh lurah atau kepala desa sesuai domisili
anak.
2. Kartu keluarga/surat keterangan
domisili
Untuk tahun 2019 ini, calon peserta didik
sekolah dasar dapat melakukan pendaftaran dengan melalui dua jalur, yaitu jalur
zonasi dan jalur perpindahan orang tua. Jalur zonasi mengharuskan anak Anda
untuk mendaftar sekolah yang berada dalam zonasi yang sama dengan domisili
anak, sesuai dengan alamat yang terlampir di kartu keluarga atau keterangan
domisili dari RT/RW.
Nah, perlu diperhatikan, Moms, bila tahun
sebelumnya KK yang digunakan untuk pendaftaran merupakan KK yang diterbitkan
enam bulan sebelumnya, tahun ini KK harus diterbitkan satu tahun sebelum
pelaksanaan PPDB.
3. Formulir pendaftaran
Formulir pendaftaran bisa didapatkan dari
sekolah saat pelaksaan PPDB sudah dimulai. Lokasi pendaftaran PPDB biasanya akan
diumumkan di situs PPDB online.
Selain ketiga dokumen utama tersebut, ada
beberapa dokumen lain yang perlu dipersiapkan dalam keadaan khusus, misalnya
bila anak masuk sekolah melalui jalur perpindahan orang tua atau karena masuk
sekolah sebelum 7 tahun dan bila anak berasal dari keluarga tidak mampu.
1. Rekomendasi tertulis psikolog/dewan
guru sekolah
Bila anak Anda memiliki potensi kecerdasan
atau bakat istimewa, maka ia boleh masuk sekolah pada usia 5 tahun 6 bulan.
Untuk anak yang akan masuk sekolah lebih awal, maka Anda harus menyerahkan
surat rekomendasi dari psikolog profesional atau dari dewan guru sekolah bila
tidak ada psikolog.
2. Bukti keikutsertaan program penanganan
keluarga tidak mampu
Bukti ini diperlukan bila anak berasal dari
keluarga yang tidak mampu. Program penanganan keluarga tidak mampu yang diikuti
boleh dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.
3. Surat penugasan orang tua/wali
Bila keluarga Anda harus indah ke kota
atau provinsi lain karena pekerjaan dan anak Anda harus sekolah di tempat baru,
maka anak diperbolehkan untuk masuk sekolah melalui jalur perpindahan tugas
orang tua/wali. Untuk mengikuti jalur ini, Anda harus membuktikan perpindahan
dengan menyerahlkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau
perusahaan yang memperkerjakan.
Jangan lupa untuk mengecek lagi kesiapan
dokumen pendaftaran sekolah anak Anda, Moms.
Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyatan PPDB.